Menyamar Jadi Pembeli, Perwira Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Deliserdang

Wahyudi Aulia Siregar
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan saat ekspos pengungkapan kasus narkoba jenis ganja, Selasa (29/6/2021). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang tersangka pengedar narkoba jenis ganja yang kerap menyasar generasi muda di kawasan Medan dan Deliserdang. Pelaku diamankan setelah perwira polisi menyamar dengan berpura-pura menjadi pembeli. 

Identitas tersangka yakni HS (48), warga Jalan Pasar VII/Jalan Makmur, Kecamatan Tembung, Kabupaten Deliserdang, Sumatura Utara. Dia ditangkap tak jauh dari rumahnya saat hendak bertransaksi.

"Tersangka kami tangkap dengan barang bukti satu paket kecil ganja siap pakai," ujar Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan, Selasa (29/6/2021).

Faidir mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan warga yang resah dengan peredaran ganja di wilayah Kecamatan Tembung. 

Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan penelusuran dan mengirimkan petugas untuk bertransaksi dengan tersangka. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal