Mendagri: Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Tak Kena Efisiensi Anggaran

Tim iNews
Mendagri Tito Karnavian menegaskan dana transfer ke daerah terdampak bencana untuk Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tidak terkena efisiensi anggaran. (Foto: ist)

Sementara itu, Sumut mendapatkan tambahan TKD sebesar Rp6,3 triliun. Sebanyak Rp1,2 triliun dialokasikan untuk pemerintah provinsi dan sisanya disalurkan ke 33 kabupaten/kota.

Adapun Sumbar memeroleh tambahan dana transfer ke daerah terdampak bencana sebesar Rp2,6 triliun. Sekitar Rp500 miliar diberikan kepada pemerintah provinsi dan sisanya dibagikan ke 19 kabupaten/kota.

“Berikan super prioritas cepat kepada daerah-daerah yang kita anggap atensi (membutuhkan). Artinya, secepat mungkin,” kata Tito.

Untuk daerah yang kondisinya mulai mendekati normal, pencairan dana dapat dilakukan menyusul dalam kurun waktu dua hingga empat minggu. Menurut Tito, fleksibilitas ini tetap mengacu pada kondisi lapangan.

Dia menambahkan, pemerintah daerah wajib berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan sebagai dasar pencairan. Setelah itu, Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan petunjuk teknis sebagai panduan pelaksanaan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bentuk Timsus Data Warga Terdampak Bencana

57 tahun lalu

Longsor Cisarua, Mendagri Minta Tanam Pohon Berakar Kuat di Lokasi Rawan Bencana

57 tahun lalu

Mendagri Izinkan Warga Gunakan Kayu Gelondongan Banjir Sumatra: Jangan Dijual

57 tahun lalu

Mendagri Ungkap 25 Desa di Aceh dan Sumut Hilang Diterjang Banjir dan Longsor

57 tahun lalu

Mendagri Minta Kades di Aceh Susun Data Warga Penerima, Percepat Penyaluran Bantuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal