Medan, Deliserdang dan Tanjungbalai Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19 di Sumut

Antara
Ilustrasi virus corona. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membagi 33 kabupaten/kota menjadi tiga zona penyebaran Covid-19. Pemetaan ini untuk memaksimalkan upaya pencegahan virus corona.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina mengatakan, ada tiga wilayah yang masuk dalam kategori zona merah. Yakni Kota Medan, Kabupaten Deliserdang dan Kota Tanjungbalai.

Hal itu disampaikan Sekdaprov dalam laporan melalui teleconference perkembangan penanganan Covid-19 di sumut kepada Plt Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Jumat(3/4).

"Jumlah penduduk di tiga daerah itu sangat banyak dan tingkat pergerakan orang atau mobilitasnya tinggi," kata Sabrina, Jumat (3/4/2020).

Selain itu, dasar lainnya ketiga daerah itu masuk zona merah karena ketiga berada di pintu keluar masuk dari dan wilayah Sumut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal