Materi Tuntutan Bos Judi Online Apin BK Belum Siap, Jaksa: Kami Harus Hati-Hati

Ahmad Ridwan Nasution
Bos judi online, Jonni alias Apin BK (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa bos judi online, Jonni alias Apin BK ditunda hingga Senin pekan depan. Jaksa penuntut umum menyebutkan materi tuntutan belum selesai.

Diketahui jika seharusnya, Senin ini (5/6/2023) digelar sidang pembacaan tuntutan terhadap Apin BK. Terdakwa Apin BK hadir secara virtual.

Namun, saat baru dimulai JPU memohon waktu untuk menunda pembacaan tuntutan kepada hakim ketua. JPU beralasan, materi tuntutan belum siap.

Saat dimintai keterangan, JPU Felix Ginting menyebut pihaknya sangat berhati-hati dalam membuat tuntutan untuk Apin BK. Namun Felix enggan berkomentar soal detail tuntutan yang disusun tersebut.

"Belum selesai ini karena kami penuh pertimbangan jadi kami harus hati-hati. Jadi kami diberi waktu 1 minggu oleh hakim," ucap Felix, Senin (5/6/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama 

57 tahun lalu

Jalani Sidang Tuntutan, Panji Gumilang Teriak Merdeka dan Beri Hormat Ala Militer 

57 tahun lalu

Sidang Perdana, Majelis Hakim Tunjuk Bambang Ariyanto Jadi Mediator Tuntutan Almas ke Gibran

57 tahun lalu

Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Adik Bupati Muratara Kembali Ditunda, Keluarga Korban Ancam Demo

57 tahun lalu

Yana Mulyana Eks Wali Kota Bandung Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal