3 Selebgram Cantik Jadi Streamer Judi Online di Bali Dibayar Rp10 Juta Per Bulan

Indira Arri
Polda Bali mengungkap sindikat judi online melibatkan 3 selebgram cantik yang berperan menjadi streamer. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali mengungkap kasus judi online melibatkan selebgram yang berperan sebagai streamer. Tiga selebgram cantik dan seorang bandar ditetapkan menjadi tersangka.

Sindikat judi online ini beroperasi melalui sebuah rumah di kawasan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali.

Terungkapnya kasus ini berawal dari penyelidikan Ditreskrimsus Polda Bali terhadap tiga akun media sosial dengan ribuan follower yang kerap melakukan live streaming untuk mempromosikan judi online. 

Tiga akun tersebut yakni Mami Queen yang dioperasikan FL (30), Zona Baper yang dioperasikan JIS (22), dan Julehot Gaming yang dioperasikan DPL (29).

Ketiga perempuan itu tampil live dengan memakai topeng penutup wajah dan baju seksi untuk mempromosikan judi online. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

17 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

29 hari lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

1 bulan lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

2 bulan lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal