Mal di Medan Kembali Dibuka, Syarat Pengunjung Wajib Sudah Divaksin

Ahmad Ridwan Nasution
Pengunjung mal di Medan saat melakukan scan QR di aplikasi PeduliLindungi sebagai tanda telah divaksin. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Mal dan pusat perbelanjaan di Kota Medan, Sumatra Utara sudah mulai kembali dibuka. Syarat utama para pengunjung wajib sudah divaksin.

Pembukaan mal ini berlangsung di tengah penerapan PPKM level 4 di Medan. Hal ini juga sesuai Instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2021 yang memperbolehkan mal untuk kembali beroperasi dengan sejumlah ketentuan.

Pantauan iNews, salah satu mal yang sudah buka berada di Jalan Putri Hijau. Sebelum masuk, pengunjung harus melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi sebagai tanda sudah divaksin sebagai syarat untuk masuk mal.

"Per hari ini kami sudah diizinkan pusat dan pemprov untuk beroperasi kembali, yakni pusat perbelanjaan dan publik area. Tentunya dengan mengikuti aturan yang berlaku, yakni memiliki aplikasi Pedulilindungi," ujar Gumy, Markom Manajer di mal tersebut, Selasa (24/8/2021).

Dia menjelaskan fungsi aplikasi tersebut selain syarat pengunjung wajib vaksin juga untuk mendeteksi zona risiko penyebaran Covid-19.

"Untuk masuk pengunjung harus scar QR. Kami buka mulai pukul 11.00 hingga 20.00. Untuk pengunjung hanya boleh 50 persen. Lalu resto 25 persen makan di tempat, satu meja dua orang," katanya.

Di hari pertama pembukaan mal, terpantau suasana di dalam masih sepi pengunjung. Diharapkan dengan dibukanya mal dan pusat perbelanjaan di tengah PPKM, bisa menumbuhkan gairah perekonomian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal