Mal di Kota Sukabumi Kembali Buka, Wali Kota: Berani Langgar Prokes Akan Saya Tutup

Dharmawan Hadi
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin meninjau pembukaan mal. (Foto: Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Setelah satu bulan lebih tutup, akhirnya mal atau pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi kembali beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat, Selasa (24/8/2021). Jumlah pengunjung pun dibatasi hanay 50 persen dari total kapasitas.

Pengunjung pusat perbelanjaan wajib menunjukkan kartu vaksinasi. Pengunjung wajib memindai barcode di sertifikat itu menggunakan aplikasi #PeduliLindungi.

Untuk memastikan pembukaan mal sesuai aturan dan prokes, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi melakukan peninjauan, Selasa (24/8/2021). 

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin, dan Dandim 0607 Letkol Inf Danang Hadi Prasetyo Wibowo mendatangi Citimall di Jalan A Yani Kelurahan Gunungparang Kecamatan Cikole Sukabumi. 

Pemkot Sukabumi membuka pusat perbelanjaan yang menjual sektor non-esensial dibuka untuk umum setelah mendapatkan izin dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil setelah kasus Covid-19 di daerah ini melandai. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PPKM Kota Sukabumi Masih Level 4 tapi Mal Boleh Buka Besok

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Berpusat di Darat Guncang Sukabumi, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Sukabumi, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Kebakaran Megamall Manado Tewaskan Seorang Karyawan, 4 Pengunjung Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Spesialis Pencurian Perlengkapan Masjid di Sukabumi Terekam CCTV, Modus Pura-Pura ke Toilet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal