SP Matondang mengatakan sepeda motor tersebut merupakan barang bukti yang ditilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Namun, sepeda motor tersebut kemudian dilarikan oleh pelaku dengan menggunakan kunci serap.
"Kami mendapatkan informasi dari HT. Selanjutnya, kami mengejar tersangka dari mengamankannya di sini," ucapnya.
Namun demikian, dia tidak merinci terkait pelanggaran tilang yang dilakukan pemuda tersebut. Dia mengatakan bergerak memburu sepeda motor tersebut setelah menerima informasi dari HT.
"Saya belum tahu kapan dan di mana sepeda motor itu ditilang. Saat ini sepeda motor dan pemuda itu kami amankan di Satlantas Polrestabes Medan," ucapnya.