MEDAN, iNews.id - Seorang pemuda ditangkap personel SatlantasPolrestabes Medan di persimpangan Jalan Jenderal Sudirman dan Letjen Suprator tepatnya di sekilah Kristen Imanuel, Kota Medan, Rabu (3/2/2021). Pelaku diamankan karena melarikan barang bukti tilang sepeda motor.
Dari informasi yang dihimpun, pemuda yang mengaku Muis asal Kota Binjai melarikan satu unit sepeda motor dari Pos Lantas Polrestabes Medan di Lapangan Merdeka. Pemuda tersebut melarikan sepeda motor hasil tilangan tersebut dengan menggunakan kunci serap.
"Ini sepeda motorku pak. Ada STNKnya kok," ucapnya saat diamankan petugas.
Karena terus melawan, petugas kemudian memborgol tersangka dan selanjutnya mengamankan ke Polrestabes Medan.
"Dia melarikan barang bukti tilang yang ada di Poslantas di Lapangan Merdeka," ujar personel Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu SP Matondang.