Lagi, BNN Tangkap Anak Buah Anggota DPRD Langkat di Bandara Kualanamu

Stepanus Purba
Gusty Eddy
Anak buah Ibrahim Hongkong, Syafwadi saat diperiksa anggota BNN. (Foto: Ist).

MEDAN, iNews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap anak buah gembong narkoba jenis sabu Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong yang juga anggota DPRD Kabupaten Langkat Fraksi Partai NasDem, bernama Syafwadi.

“Satu lagi tersangka yang terlibat kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia jaringan Ibrahim Hongkong  bernama Syafwadi ditangkap petugas BNN di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara (Sumut), pada Rabu (22/8/2018) malam,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Kamis (23/8/2018).

Dia menjelaskan Syafwadi berperan sebagai pengantar narkoba menggunakan kapal cepat (speed boat) dari Pulau Pinang, Malaysia ke tempat penyerahan yang berada di tengah laut bersama Firdaus Al Daus.

“Safwadi juga mengakui setidaknya sudah empat kali mengantar narkoba atas perintah Ibrahim Hongkong dan mendapat upah Rp80 juta.

BNN sebelumnya juga telah menangkap Daus yang merupakan kaki tangan Ibrahim. Dia ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh, sesaat setelah tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia.

Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Labura, BNN Sita Rp188 Juta dan Tangkap 7 Pelaku

57 tahun lalu

Oknum ASN BNN Asahan Rampas Motor pakai Senpi Milik Kantor, Dihukum 9 Bulan Penjara

57 tahun lalu

BNN Temukan Ladang Ganja 6,5 Hektare di Aceh Utara, 97.000 Batang Dimusnahkan

57 tahun lalu

Anggota DPRD Badung Tes Urine, Upaya Jaga Integritas dan Kapabilitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal