Ladang Ganja Seluas 11 Hektare di Madina Sumut Digerebek

Antara
11 hektare ladang ganja di Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut (Foto: Antara/HO-Polda Metro Jaya)

JAKARTA, iNews.id - Ladang ganja seluas 11 hektare di di wilayah Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) digerebek, Sabtu (24/12/2022). Penggeberegan dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan ladang ganja tersebut ditemukan atas pengembangan kasus narkoba yang dilakukan bersama Polres Madina. 

"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama tahun 2022 dengan tersangka pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali," katanya, dalam keterangannya, Minggu (25/12/2022).

Ada dua ladang ganja yang berhasil ditemukan keberadaannya. Ladang pertama memiliki luas kurang lebih 3 hektare dan ladang kedua memiliki luas kurang lebih 8 hektare.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang, 104 Personel Gabungan Diberi Penghargaan

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Satgas Damai Cartenz Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, 2 Orang Diamankan

57 tahun lalu

Mengejutkan! Ladang Ganja Ditemukan di Pegunungan Mamberamo Tengah

57 tahun lalu

Kronologi 168 Ton Ganja Senilai Rp1,27 Triliun di Gayo Lues Dimusnahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal