Kronologi Polisi Tangkap 6 Anak Punk yang Hendak Edarkan Ganja 14 Kg di Sumut

Antara
Ilustrasi penangkapan anak punk yang diduga hendak edarkan 14 kilogram ganja di Sumut. (foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak enam anak punk di Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi. Mereka ditangkap diduga hendak mengedarkan narkotika jenis ganja sebanyak 14 kilogram (kg).

Adapun keenam pelaku yang ditangkap yakni berinisial RA (22), R (19), DP (22), RD (17), MRP (19), dan S (27). Mereka merupakan warga dari berbagai provinsi, yakni Jambi, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten.

Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo menceritakan kronologi penangkapan keenam anak punk tersebut. 

Ia mengatakan, penangkapan berawal dari pihaknya menerima informasi bahwa ada sekelompok pemuda yang membawa narkoba menuju Kota Padang Sidempuan.
 
Mengetahui itu, kata dia, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keenamnya saat sedang mengendarai sepeda motor di Desa Simirik.
 
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 14 kilogram.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Padang Sidempuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 
 
"Kami masih menyelidiki dari mana barang haram ini didapatkan mereka," pungkasnya. 

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal