Hendak Edarkan 14 Kg Ganja, 6 Anak Punk di Sumut Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi penangkapan anak punk yang membawa 14 kg ganja hendak diedarkan di Sumatera Utara. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap enam orang anak punk yang membawa 14 kilogram (Kg) ganja yang akan diedarkan di wilayah Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut). Keenam pelaku yakni berinisial RA (22), R (19), DP (22), RD (17), MRP (19), dan S (27).
 
"Mereka merupakan warga dari berbagai provinsi, yakni Jambi, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten," kata Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo, Kamis (10/11/2022). 

Ia menceritakan, penangkapan keenam tersangka berawal dari pihaknya menerima informasi bahwa ada sekelompok pemuda yang membawa narkoba menuju Kota Padang Sidempuan.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal