Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp31 juta dan peristiwa ini kemudian dilaporkan oleh istri korban ke Polresta Deli Serdang.
Dari hasil penyidikan, diketahui pelaku Fatur berperan menendang korban hingga terjatuh dan membawa kabur sepeda motor, sementara tersangka HA ikut menjatuhkan korban.
"Dua pelaku begal pegawai Imigrasi ini sudah tujuh kali beraksi. Mereka membacok kepala korban dan merampas sepeda motor," katanya.