MEDAN, iNews.id - Polisi mengungkap kronologi pembunuhan terhadap dua bocah kakak adik Iksan Fatilah (10) dan Rafa Anggara (5) oleh ayah tirinya. Keterangan ini berdasarkan penyampaian pelaku dari hasil penyelidikan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (19/6/2020) malam. Saat itu, kedua bocah bersama tersangka, Rahmadsyah sedang menonton televisi di rumah mereka yang berada di samping gedung lobal Prima National Plus School, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kedua bocah tersebut kemudian meminta uang kepada tersangka untuk membeli es krim. Lalu tersangka menjawab jika dia tidak memiliki uang. Kedua korban terus meminta dan memaksa tersangka untuk memberikan uang.
"Kedua anak ini kemudian menyebut tersangka pelit dan akan meminta kepada ibu mereka untuk mencari ayah baru," ujar Kapolrestabes, Senin (22/6/2020).
Merasa kesal dengan perkataan kedua anaknya itu, tersangka langsung memukul dan membenturkan kepala kedua anaknya ke lantai dan ke dinding.