Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Budi Santoso, menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 18.47 WIB.
“Kecelakaan terjadi saat mobil melintasi perlintasan rel dan pada waktu bersamaan kereta api sedang melaju. Benturan menyebabkan kendaraan terseret sekitar 300 meter dari lokasi awal,” ujar Iptu Budi dikutip dari iNews Medan, Kamis (22/1/2026).
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumut menyatakan kecelakaan terjadi di pelintasan sebidang liar kilometer 83+300, petak jalan antara Stasiun Laut Tador dan Stasiun Tebing Tinggi. Kereta yang terlibat adalah KA Sribilah Utama relasi Rantau Prapat–Medan.
Plt Manager Humas KAI Divre I Sumut Anwar Yuli Prastyo, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah ini. Keselamatan menjadi perhatian utama dan kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintasi jalur kereta api,” kata Anwar.
Menurut Anwar, masinis telah membunyikan suling lokomotif secara berulang sebelum melintas. Namun, kendaraan tiba-tiba melintas di perlintasan tanpa palang pintu sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat kejadian tersebut, lokomotif KA Sribilah Utama mengalami kerusakan dan tidak dapat melanjutkan perjalanan. Setelah dilakukan perbaikan, kereta kembali diberangkatkan menuju Medan dari Stasiun Tebing Tinggi pada pukul 19.56 WIB dengan keterlambatan sekitar 84 menit.