"Mereka melihat ketiga korban dalam keadaan terluka dan tidak bernyawa dengan luka gorok pada leher. Sementara tersangka MT tidur telentang berada di samping ketiga korban tewas," kata Paur Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen Hulu, Kamis (10/12/2020).
Melihat kejadian sadis itu, kata Aiptu Yadsen Hulu, kakak ketiga korban berlari dan memberitahukan kepada para penduduk desa.
Personel Polsek Tuhemberua, Kasat Reskrim Polres Nias dan anggota turun ke tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan begitu mendapat informasi. Polisi telah mengamankan tersangka MT dan melakukan olah TKP.