Kronologi Dugaan Pemerkosaan Oknum Kades di Nias Selatan ke Warganya, Korban Diancam

Jonirman Tafonao
Kronologi Dugaan Pemerkosaan Oknum Kades di Nias Selatan ke Warganya, Korban Diancam(Foto: Antara)

NIAS SELATAN, iNews.id - Oknum Kepala Desa Awoni, Kecamatan Idanotae, Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial OT dilaporkan atas dugaan pemerkosaan. Korban bernisial WT (20) rupanya sempat ditawari pekerjaan hingga diajak menikah.

Dari keterangan korban, kejadian itu berawal saat OT mengiminginya kerja menjadi staf kantor desa. Korban pun diminta datang di rumahnya yang sekaligus kantor desa, pada tanggal 28 Agustus 2022.

"Pada tanggal 28 Agustus 2022, ia meminta saya untuk datang kepadanya di kantor desa diimingi menjadi staf kantor desa," ucap WT, Jumat (20/1/2023).

Pada saat korban datang, suasana kantor desa sepi dan hanya korban dan OT. Kades itu pun langsung menarik korban untuk masuk di kamar secara paksa.

"Dia langsung menarik tangan saya dan mendorong ke kamar," katanya.

Pintu depan dan kamar ditutup oleh OT, disertai ancaman kepada si korban, sehingga korban tidak bisa berteriak untuk meminta tolong.

"Saya diancam, pintu depan dan pintu kamar sudah ditutup. Saya tidak bisa minta tolong, saya hanya bisa pasrah" katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

459 Kades dari 6 Provinsi Terjerat Korupsi, Jamintel Kejagung: Hanya Banten yang Zero

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Rp981 Juta, Mantan Kades Leleulu Kolaka Utara Ditahan

57 tahun lalu

Gelapkan 3 Mobil Rental dan Kendaraan Bantuan Desa, Kades di Pasuruan Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Gempa Nias Selatan M4,4 Dipicu Aktivitas Sesar Besar Sumatera Segmen Mentawai

57 tahun lalu

Buron Kasus Korupsi, Mantan Bendahara PUPR Nias Selatan Ditangkap di Binjai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal