KPK Ingatkan Sumut Waspada 4 Titik Rawan Korupsi Penanganan Covid-19

Donald Karouw
Rapat teleconference antara KPK dengan GTPP Covid-19 Sumut dan 10 kabupaten kota. (Foto: Humas Pemprov Sumut)

MEDAN, iNews.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) mewaspadai empat titik rawan korupsi dalam penanganan wabah corona. Hal ini disampaikan lembaga antirasuah tersebut sebagai fungsi pendampingan untuk mengawasi penggunaan anggaran dan pencegahan korupsi dalam penanganan Covid-19.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I Maruli Tua mengatakan, lembaganya telah mengidentifikasi empat titik rawan korupsi tersebut. Ini dinilai harus menjadi perhatian dan diwaspadai pemerintah daerah dalam penaganan corona. 

"Ada empat titik rawan dalam penanganan Covid-19. Pertama pengadaan barang/jasa, filantropi atau sumbangan pihak ketiga, refocusing dan realokasi anggaran, serta penyelenggaraan bantuan social safety net (Jaring Pengaman Sosial) oleh Pemerintah pusat dan daerah," kata Maruli saat rapat bersama GTPP Covid-19 Sumut dan 10 kabupaten kota melalui teleconference,  Kamis (30/4/2020).

Untuk meminimalisasi keraguan dan kekhawatiran terkait anggaran penanganan Covid-19, Maruli menegaskan agar pemerintah kabupaten/kota menyurat BPKP agar mendapat pendampingan. Dengan adanya review atau evaluasi BPKP, diharapkan dapat mengurangi kekeliruan.

"Kemudian kami meminta agar pemda memperbaiki atau memutakhirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar akurasi penyaluran bantuan jelas. Data ini sifafnya dinamis, membantu nantinya agar bantuan-bantuan juga tepat sasaran," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Profil Biodata Bupati Muara Enim Edison yang Terjaring OTT KPK

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Periksa Kepala OPD Buntut OTT Bupati

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Tangan Terborgol, Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Ditahan KPK terkait Kasus Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal