Korupsi Bantuan Banjir Rp1,5 Miliar, Kadis Sosial Samosir Dijebloskan ke Penjara

Tim iNews
Kejari Samosir menetapkan tersangka dalam kasus korupsi bantuan banjir Samosir dengan nilai kerugian negara ratusan juta rupiah. (Foto: Ist)

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, FAK langsung ditahan. Tersangka dititipkan di Lapas Kelas III Pangururan untuk masa penahanan awal selama 20 hari ke depan.

Richard menjelaskan, dugaan penyimpangan terjadi saat mekanisme penyaluran bantuan diubah. Bantuan yang seharusnya disalurkan secara tunai, justru dialihkan menjadi bantuan barang.

Dalam proses tersebut, FAK diduga menunjuk BUMDes-MA Marsada Tahi sebagai penyedia barang bantuan. Selain itu, tersangka juga diduga meminta penyisihan dana dari nilai bantuan.

“Selain mengubah mekanisme, tersangka juga meminta penyisihan sekitar 15 persen dari nilai bantuan untuk kepentingan pribadi dan pihak lain,” tegasnya.

Atas perbuatannya, FAK dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kejaksaan Negeri Samosir menegaskan penyidikan kasus korupsi bantuan banjir Samosir masih akan terus dikembangkan.

“Tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Siapa pun yang bertanggung jawab akan kami proses,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menteri Imipas Beri Bocoran soal Keberadaan Buron Korupsi Minyak Pertamina Riza Chalid

57 tahun lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

57 tahun lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

57 tahun lalu

Prabowo Singgung Pandawa vs Kurawa dalam Pemberantasan Korupsi: The Good Against Evil

57 tahun lalu

Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal