KPK Janji Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji: Lambat tapi Pasti

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto buka suara soal pengumuman nama tersangka korupsi kuota haji 2024 tak kunjung dilaksanakan. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi penjelasan terkait tersangka korupsi kuota haji 2024 yang tak kunjung diumumkan. Pihaknya menegaskan bahwa akan segera mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. 

"Mudah-mudahan untuk perkara penyidikan kasus kuota haji akan segera kita tetapkan tersangkanya," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/12/2025). 

Fitroh menjelaskan, saat ini penyidik tengah intens berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu terkait perhitungan kerugian keuangan negara. 

Menurutnya, dalam perkara ini ada dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor yang harus ada perhitungan kerugian negara. 

Oleh karena itu, pihaknya ingin memastikan perhitungan kerugian negara sebelum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. 

"Jadi lambat sedikit tapi harus pasti, jangan cepat kemudian nanti lewat. Ini juga menyangkut asasi manusia juga. Tapi KPK concern dulu itu dan pasti akan menyelesaikannya," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Limpahkan Perkara Eks Menag Yaqut usai Ibadah Haji 2026 Rampung

57 tahun lalu

KPK Segera Tahan 2 Tersangka Terbaru Kasus Kuota Haji, Susul Eks Menag Yaqut

57 tahun lalu

Lepas Kepulangan Perdana Jemaah Haji, Menhaj: Maaf bila Masih Ada Kendala dan Kekurangan

57 tahun lalu

Timwas Usul Bentuk Lembaga Khusus Badal Haji, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal