Komplotan Pencuri Modus Pakai Jimat Tanah Kuburan di Deliserdang Ditembak Polisi

Ahmad Ridwan Nasution
Ketiga pencuri spesialis pembobol rumah yang diamankan Timsus Anti-Bandit Polsek Medan Sunggal. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

“Jadi kelompok ini terbentuk dalam penjara karena ketiga tersangka merupakan residivis,” katanya.

Identitas mereka yakni Awen, Iswanto dan Ijal. Selama ini, mereka telah beraksi enam kali di berbagai lokasi di Kabupaten Deliserdang. Dalam aksinya, mereka menggunakan jimat berupa tanah kuburan yang ditaburkan ke atap rumah korban. Tujuan agar pemilik rumah tidur dan pelaku leluasa beraksi.

“Selain ketiga tersangka, kami juga amankan barang bukti dua unit motor, kunci leter T, linggis, tabung gas, dispenser, dua buah tas, surat tanah, serta tanah kuburan terbungkus kain putih,” kata Kapolsek.

Pengakuan para tersangka, hasil curian itu mereka jual dan uangnya dipergunakan untuk membeli narkoba. Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemakaman Praka Rico Pramudia, Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Diwarnai Isak Tangis

57 tahun lalu

Preman Viral Ancam Bakar Warung di Deliserdang Ditangkap, Begini Tampangnya

57 tahun lalu

Kronologi Preman Kampung di Deliserdang Palak Pemilik Warung Rp250.000

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Longsor di Sibolangit Deliserdang

57 tahun lalu

Kronologi Longsor Tewaskan 5 Orang di Sibolangit Deliserdang, Dipicu Hujan Lebat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal