Komisioner KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

iNews Medan
Komisioner KPU Padangsidimpuan inisial PH (kiri) saat ditangkap Polda Sumatera Utara. (Foto: ANTARA/Khairul Arief).

MEDAN, iNews.id - Komisioner KPUPadangsidimpuan berinisial PH terjaring operasi tangkap tangan (OTT), ditetapkan terangka, Senin (29/1/2024). PH langsung ditahan di Mapolda Sumatera Utara.

"Per tanggal 28 Januari kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani proses penahanan dan penyidikan," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (29/1/2024).

Hadi juga menyampaikan pada saat penangkapan yang terjadi pada Sabtu (27/1/2024) kemarin, tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut  berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp26 juta.

"Sebagian telah digunakan pada saat penangkapan di sebuah kafe," ucap Hadi Wahyudi.

Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan sementara, PH menggunakan modus mengiming-imingi korban  membayar sejumlah uang untuk mendapatkan suara dalam pemilihan.

"Proses penyidikan akan secara terang-terangan memaparkan lebih lanjut terkait alur pemerasan ini," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kata Eks Wali Kota Cirebon saat Ditahan Kejari: Serahkan ke Proses Hukum

57 tahun lalu

Tepergok Curi 12 Kambing dari Warung Pecel, 2 Pemuda Padangsidimpuan Ditangkap

57 tahun lalu

Breaking News, Gempa Terkini M 5,3 Guncang Padangsidimpuan

57 tahun lalu

Tragis, Truk Patah As Roda Melaju Mundur Lindas Pejalan Kaki hingga Tewas di Padangsidimpuan

57 tahun lalu

Breaking News: Sopir Bus Pariwisata jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Batu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal