Kodim Asahan Diduga Tangkap Anggota Polda Sumut Bawa 68 Gram Sabu

Ulil Amri
Kodim Asahan Diduga Tangkap Anggota Polda Sumut Bawa 68 Gram Sabu (Foto: Istimewa)

ASAHAN, iNews.id - Kodim 0208 Asahan menangkap diduga anggota polisi dari Polda Sumatera Utara (Sumut) membawa narkoba jenis sabu seberat 68 gram yang dibawa akan dibawa pelaku ke Kota Medan. Oknum polisi berinisial FB tersebut telah diserahkan ke Mapolres Asahan.

Diketahui jika aksi penangkapan itu terjadi pada Senin malam (4/6/2023). Saat diperiksa ternyata pria yang ditangkap dalam mobil itu diduga anggota Polda Sumut berpangkat Aiptu.

Dari hasil pemeriksaan, narkoba jenis sabu seberat 68 gram. Setelah ditangkap, oknum tersebut diserahkan ke Mapolres Asahan.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari dua institusi tersebut.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal