Kisah Remaja di Toba Diperkosa Ayah Kandung selama 4 Tahun, Selalu Dicekoki Obat Tidur

Stepanus Purba
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Toba menangkap seorang laki-laki paruh baya berinisial HM (49) karena memperkosa putri kandungnya selama empat tahun. Dalam menjalankan aksinya, pelaku selaku mencekoki korban dengan obat tidur.

Kasubbag Humas Polres Toba, Iptu B Samosir mengatakan aksi bejat HM terhadap putri kandungnya tersebut terbongkar setelah korban menceritaan kejadian yang menimpanya kepada ibunya. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mencampurkan obat ke minuman korban hingga membuatnya tertidur. 

"Tak terima dengan perlakuan HM, ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toba. Selanjutnya, petugas bergerak cepat untuk mengamankan pelaku," kata B Samosir, Rabu (15/9/2021). 

Berdasarkan pengakuan korban, pelaku sudah beraksi sejak tahun 2017 lalu. Terakhir kali, pelaku mencabuli korban pada bulan Juni 2021 lalu. 

"Saat ini tersangka sudah kami amankan dan dimintai keterangan oleh penyidik," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal