Kisah Remaja di Toba Diperkosa Ayah Kandung selama 4 Tahun, Selalu Dicekoki Obat Tidur

Stepanus Purba
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Toba menangkap seorang laki-laki paruh baya berinisial HM (49) karena memperkosa putri kandungnya selama empat tahun. Dalam menjalankan aksinya, pelaku selaku mencekoki korban dengan obat tidur.

Kasubbag Humas Polres Toba, Iptu B Samosir mengatakan aksi bejat HM terhadap putri kandungnya tersebut terbongkar setelah korban menceritaan kejadian yang menimpanya kepada ibunya. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mencampurkan obat ke minuman korban hingga membuatnya tertidur. 

"Tak terima dengan perlakuan HM, ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toba. Selanjutnya, petugas bergerak cepat untuk mengamankan pelaku," kata B Samosir, Rabu (15/9/2021). 

Berdasarkan pengakuan korban, pelaku sudah beraksi sejak tahun 2017 lalu. Terakhir kali, pelaku mencabuli korban pada bulan Juni 2021 lalu. 

"Saat ini tersangka sudah kami amankan dan dimintai keterangan oleh penyidik," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

8 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

18 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

25 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

29 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal