MEDAN, iNews.id – PT Kimia Farma Diagnostik membantah pelayanan rapis test antigen Covid-19 di Bandara Kualanamu, Deliserdang menggunakan alat bekas pakai yang didaur ulang.
Hal itu diungkapkan Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadilah Bulqini menanggapi dugaan penyalahgunaan alat rapid test tersebut yang dilakukan petugas Kimia Farman.
Dia menegaskan, Kimia Farma Diagnostik di Bandara Kualanamu tidak mungkin menggunakan alat rapid test bekas (daur ulang), karena petugas pelayanan di sana juga sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang cukup ketat dan harus dipatuhi.
Kimia Farma Diagnostik tidak memperbolehkan petugas pelayanan rapid test menggunakan alat rapid test bekas yang pernah diberikan kepada orang lain.
"Alat rapid test yang digunakan Kimia Farma Diagnostik sesuai SOP, dan telah lolos uji komparasi di laboratorium milik PT Kimia Farma Diagnostik," kata Adil Fadilah saat konferensi pers di Bandara Kualanamu, Rabu (28/4/2021).