Ketua DPW PAN Sumut Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi penganiayaan (Foto: ilustrasi)

MEDAN, iNews.id - Polisi menetapkan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara (Sumut), Ahmad Fauzan Daulay sebagai tersangka kasus penganiayaan Ridwan Putra Saleh. Korban melaporkan penganiayaan itu ke Polres Padangsidimpuan

"Iya benar. Sudah jadi tersangka," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Padangsidimpuan, AKP L Sihaloho saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/4/2023). 

Menurut Sihaloho, penetapan status tersangka Ahmad Fauzan dilakukan setelah penyidik meningkatkan status laporan dugaan penganiayaan Ridwan Putra Saleh dari tahap penyelidikan ke penyidikan. 

"Kita sudah melakukan gelar perkara atas kasus itu pada Kamis 6 April 2023 lalu dan memutuskan meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan dan menetapkan saudara AF sebagai tersangka," ujarnya. 

Penganiayaan itu terjadi di salah satu hotel di Kota Padangsidimpuan pada 17 Februari 2023. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kantongi 12 Dukungan Pengcab, Hidayat Batubara jadi Calon Tunggal Ketua POBSI Sumut

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal