Keroyok Remaja hingga Cacat Seumur Hidup, 3 Komplotan Geng Motor di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Ketiga Tersangka saat diamankan di Maporestabes Medan, Kamis (14/5/2020). (Foto : istimewa)

"Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap 10 orang tersangka lainnya," katanya.

Isir mengecam keras tindakan brutal yang dilakukan kelompok geng motor Ezto. Tak hanya itu, dia juga mengingatkan kelompok geng motor lainnya untuk tidak berbuat onar di Kota Medan.

"Kita tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada kelompok geng motor yang masih membuat onar di Kota Medan," ucapnya.

Karena perbuatannya, ketiga tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

3 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Kecelakaan Mengerikan 7 Kendaraan di Sibolangit, Jalur Medan-Berastagi Macet Total

3 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Sibolangit Deli Serdang, 1 Orang Tewas

3 hari lalu

Sakit Hati Dipecat, Mantan Satpam Gasak 3 Motor Penghuni Kompleks di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal