Keroyok Remaja hingga Cacat Seumur Hidup, 3 Komplotan Geng Motor di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Ketiga Tersangka saat diamankan di Maporestabes Medan, Kamis (14/5/2020). (Foto : istimewa)

"Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap 10 orang tersangka lainnya," katanya.

Isir mengecam keras tindakan brutal yang dilakukan kelompok geng motor Ezto. Tak hanya itu, dia juga mengingatkan kelompok geng motor lainnya untuk tidak berbuat onar di Kota Medan.

"Kita tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada kelompok geng motor yang masih membuat onar di Kota Medan," ucapnya.

Karena perbuatannya, ketiga tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konvoi Bawa Celurit dan Pedang, 4 Anggota Geng Motor Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal