Keroyok Remaja hingga Cacat Seumur Hidup, 3 Komplotan Geng Motor di Medan Ditangkap
MEDAN,iNews.id - Personel Polrestabes Medan bersama Polsek Helvetia menangkap tiga anggota geng motor Ezto. Mereka yakni Fernando Sinurat sebagai ketua geng dan rekannya Daniel MT Sinurat alias Anin serta Jonathan Roy Putra Hutapea.
Ketiga pelaku diamankan atas kasus penganiyaan seorang remaja bernama Riko Lumbanraja (16). Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami cacat seumur hidup dan menderita luka parah di bagian kepala.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edizon Isir menerangkan, penangkapan pelaku merupakan tindak lanjut dari kasus penganiayaan sekelompok geng motor pada 23 Maret 2019. Saat itu, kelompok geng motor menganiaya remaja di Jalan Gaperta Ujung, Kecamatan Medan Helvetia.
"Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami cacat permanen dan gangguan di kepala. Sampai saat ini masih menjalani perawatan di rumah kerabatnya di Pekanbaru," kata Isir, Kamis (14/5/2020).
Setelah melakukan penyelidikan cukup lama, petugas akhirnya berhasil membekuk ketiga tersangka pada Jumat (24/4/2020).