Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polda Sumut Periksa 63 Saksi

Stepanus Purba
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjutak. (Foto: Antara).

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) memanggil sebanyak 63 orang saksi terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin. Mereka diperiksa terkait dugaan penganiayaan hingga korban tewas di kerangkeng tersebut. 
 
“Tim sudah memeriksa sampai saat ini ada 63 saksi,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Rabu (9/2/2022). 

Panca mengatakan pihaknya juga sudah meminta keterangan dari sejumlah orang di kerangkeng tersebut. Selain itu, pihaknya juga memanggil keluarga dari Terbit Rencana untuk dimintai keterangan. 

"Keluarganya atau orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut,” kata Panca. 

Terkait dengan jumlah korban tewas tambahan yang sebelumnya dikatakan tiga orang, Panca belum bersedia menjelaskan secara rinci. Dia mengatakan saat ini pihaknya masih terus mendalami jumlah korban tewas.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

57 tahun lalu

Perampok Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat Ditangkap

57 tahun lalu

Bantuan Tak Merata, Korban Banjir Demo di Kantor Bupati Langkat

57 tahun lalu

Cekcok Harta Berujung Maut, Pria di Langkat Tega Bunuh Adik Ipar

57 tahun lalu

Temui Pengungsi Bencana di Langkat, Prabowo: Kalian Keluarga Tak Akan Kami Tinggalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal