Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polda Sumut: Belum Ada Izin

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyebut ada sekitar 3 orang yang ada dalam kerangkeng saat ditemukan pertama kali. 

Dari hasil penyelidikan Polisi, diketahui tempat itu sebagai tempat rehabilitasi narkoba yang dikelola secara mandiri oleh Terbit Rencana sejak 10 tahun lalu. 

"Iya ini rehabilitasi mandiri. Mereka yang direhabilitasi pada siang hari diajak bekerja ke kebun sawit (sebagai bagian rehabilitasi). Kalau yang kami temukan kemarin ada 3 hingga 4 orang. Itu yang baru masuk 2 hari. Soal ada yang mengalami luka lebam, itu karena melawan saat akan direhabilitasi," tukasnya. 

Sementara itu, organisasi Migrant Care mendapatkan laporan jika kerangkeng itu adalah bentuk perbudakan model baru yang diterapkan Bupati Nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

Mereka yang dikerangkeng, disebut sebagai pekerja kebun yang tak dibayar dan diperlakukan layaknya budak. Kerap dipukuli dan hanya diberikan makan dua kali sehari. Migrant Care pun telah melaporkan dugaan perbudakan itu ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) untuk segera diselidiki.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal