Menurutnya, sebelum ke Polrestabes Medan, mereka sudah ke Polda Sumut untuk membuat laporan polisi atas dugaan penganiayaan.
"Apa terduga pelaku oknum polisi atau penjaga tahanan kami tidak tahu. Kami hanya minta pertanggungjawaban," ucapnya.
Sementara itu, Kasatnarkoba Polrestabes Medan Ronny Nicholas Sidabutar saat dikonfirmasi via telepon mengatakan, sejak pandemi Covid-19 tahanan overkapasitas.
Sebelumnya almarhum Rudolf Simanjuntak ditangkap pada 15 Juli. Dia kemudian ditahan 21 Juli lalu diserahkan ke Rumah Tahanan Polrestabes Medan pada 30 Juli.
Menurut teman satu sel tahanan, yang bersangkutan memang mengeluh asam urat dan panas tinggi. Lalu tahanan dibawa ke RS Bhayangkara untuk penanganan medis. Sampai di sana, dia meninggal dunia.
Untuk membuktikannya, di RTP ada CCTV. Bila diperlukan rekamannya bisa diperiksa jika ada penganiayaan. Selain itu, sebelum penyerahan jenazah, keluarga sudah menandatangani surat pernyataan agar tidak divisum.