MEDAN, iNews.id - Keluarga almarhum Rudolf Simanjutak, salah satu tahanan kasus narkoba yang meninggal dalam penjara mendatangi Polrestabes Medan. Tujuan mereka untuk mengembalikan uang duka yang diterima ke Unit III Narkoba Polrestabes Medan.
Keluarga menilai Rudolf meninggal secara tidak wajar. Mereka datang ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di Jalan HM Said dengan didampingi kuasa hukum.
"Kedatangan kami mengembalikan amplop duka dari oknum polisi, di situ tertulis kanit III Satresnarkoba Polrestabes Medan," ujar kuasa hukum keluarga, Husni Tanjung, Jumat (21/8/2020).
Dia mengungkapkan, keluarga yang menjadi kliennya tidak mau menerima uang duka tersebut. Mereka hanya mau kejelasan yang menjadi penyebab anaknya meninggal.
"Keluarga mau tanya kenapa anaknya bisa meninggal tapi malah dikasih uang. Keluarga meyakini ada bekas luka di kepala pada bagian jidat, tangan dan kaki," katanya.