Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda asal Riau Ditangkap di Palas

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Satres Narkoba Polres Palas. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) menangkap seorang laki-laki asal Kabupaten Rokan Hulu, Riau di salah satu penginapan di Sibuhuan Baru, Kecamatan Barumun, Palas. Laki-laki berinisial MAH (40) ditangkap karena kedapatan mengantongi sabu

Kasat Narkoba Polres Palas, AKP Agus Butar-Butar mengatakan penangkapan MAH berawal dari laporan warga terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di salah satu penginapan di Kecamatan Barumun. Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. 

"Setiba di lokasi, kami mengamankan MAH. Dari tangannya kami mengamankan satu plastik klip putih berisi sabu seberat 0,77 gram," kata Agus. 

Selain itu, peugas juga menyita satu set alat hisa sabu, satu jarum, mancis, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp214.000. 

"Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti kami amankan ke Satre Narkoba Polres Palas," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal