Namun selang beberapa menit setelah menerima surat tersebut, AL tiba-tiba berbuat anarkistis dengan membanting kursi, meja, dan pintu kantor.
"Paling anarkis adalah ketika naik ke atas meja pelayanan. Karena terlalu anarkistis, AL kemudian diamankan sejumlah pegawai di Disdukcapil Nias," kata Martahani.
Setelah diamankan, AL kemudian diserahkan petugas ke Polres Nias untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun demikian, pihak dinas akan menghentikan proses hukum jika pihak keluarga dari AL bersedia meminta maaf dan mengklarifikasi kejadian tersebut di media sosial.
Sementara itu, Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan mengatakan AL diamankan di Polsek Gido. Dia diamankan karena aksinya merusak sejumlah fasilitas kantor Disdukcapil Nias.
"AL diamankan karena mengamuk di Disdukcapil Nias. Dia mengamuk karena merasa tidak puas dengan pelayanan di kantor tersebut," ucapnya.