Kawal Kasus Pemerkosaan di Deliserdang, RPA Perindo Medan: Korban Harus Dapat Keadilan

Wahyudi Aulia Siregar
Ketua DPD RPA Perindo Kota Medan Ridho Fitri Paramida Siregar. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id -  RPA Perindo Medan saat ini telah mengawal kasus pemerkosaan bocah usai 10 tahuh di Deliserdang oleh pamannya. Ketua DPD RPA Perindo Kota Medan, Ridho Fitri Paramida Siregar menegaskan korban harus mendapatkan keadilan.

"Kita akan mengawal setiap kasus yang kita dampingi sampai ke pengadilan. Agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan," ucapnya, Kamis (4/5/2023).

Ridho mengatakan, kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Dia pun meminta para korban kekerasan tak ragu untuk melapor.

"Jangan ragu untuk melapor karena kami RPA Perindo Medan siap untuk mendampingi dan mengawal kasus tanpa adanya pungutan biaya sama sekali alias gratis," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siswi 16 Tahun di OKU Selatan Diperkosa 3 Pemuda usai Dicekoki Miras

57 tahun lalu

Dipecat, 2 Oknum Polisi Pemerkosa Gadis Remaja di Jambi Langsung Banding

57 tahun lalu

Viral Terdakwa Mati Kasus Ganja 214 Kg di Deliserdang Kabur Naik Motor usai Sidang

57 tahun lalu

Gudang Pengolahan Getah Pinus di Deliserdang Terbakar Hebat, Sempat Terdengar Ledakan

57 tahun lalu

Terjebak Banjir, Bayi hingga Lansia di Medan dan Deliserdang Dievakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal