Kawal Kasus Kekerasan, RPA Perindo Medan Minta Korban Jangan Ragu untuk Lapor

Wahyudi Aulia Siregar
Kawal Kasus Kekerasan, RPA Perindo Medan Minta Korban Jangan Ragu untuk Lapor (Foto: Ilustrasi/Ist)

MEDAN, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo terus mengawal kasus kekerasan kepada perempuan maupun anak. Para korban pun diminta tak ragu untuk melaporkan.

"Jangan ragu untuk melapor karena kami RPA PerindoMedan siap untuk mendampingi dan mengawal kasus tanpa adanya pungutan biaya sama sekali alias gratis," kata Ketua DPD RPA Perindo Kota Medan, Ridho Fitri Paramida Siregar di Mapolrestabes Medan, Kamis (4/5/2023).

Ridho menjelaskan, RPA Perindo merupakan organisasi sayap dari Partai Perindo yang dibentuk khusus untuk memberikan pendampingan kepada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Harapannya ke depannya, kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak bisa ditekan.

Saat ini sendiri RPA Perindo Medan tengah mendampingi seorang bocah 10 tahun di Deliserdang yang menjadi korban pencabulan pamannya. Perkara pencabulan itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.

"Kita akan mengawal setiap kasus yang kita dampingi sampai ke pengadilan. Agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Pelatih Bela Diri Nasional Tersangka Pencabulan Atlet Ditahan Polda Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal