Kata Kejati Sumut soal Viral Rekaman Suara Kejari Batubara Menangkan Paslon 02

Wahyudi Aulia Siregar
Kepala Kejari Batubara Amru Siregar saat konferensi pers terkait viral suara rekamannya memenangkan paslon 02. (Foto: iNews)

MEDAN, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memastikan rekaman suara percakapan sejumlah orang termasuk kepala Kejari Batubara yang diduga terlibat dalam pemenangan paslon 02 adalah kabar bohong atau hoaks.

Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Yos A Tarigan, Minggu (14/1/2024).

Yos mengatakan, pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah mengklarifikasi langsung perihal rekaman viral suara percakapan itu kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Batubara, Amru Siregar. 

Dari upaya klasifikasi itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batubara mengaku tidak tahu menahu tentang rekaman percakapan tersebut.

“Postingan di medsos itu dipastikan hoaks. Pimpinan sudah mengklarifikasi langsung. Yang bersangkutan tidak pernah hadir atau kumpul-kumpul dengan Forkopimda terkait dengan pembicaraan yang beredar. Sekali lagi, postingan di medsos itu dipastikan hoaks,” kata Yos, Minggu (14/1/2024).

Yos menambahkan, upaya klasifikasi itu dilakukan atas perintah Jaksa Agung yang secara tegas memerintahkan agar Kejati Sumut untuk mengklarifikasi kejadian dimaksud.

“Pak JA (Jaksa Agung) juga menyarankan untuk dilakukan klarifikasi dengan media, melaporkan kasusnya ke Bawaslu setempat dan pihak yang berwajib sehingga tidak berkembang menjadi fitnah di tengah situasi politik sedang memanas,” katanya.

Hal itu juga sudah diamanatkan dalam Instruksi Jaksa Agung (Insja) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 agar dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik oleh korps Adhyaksa.

Oleh karenanya, imbuh Yos, di berbagai kesempatan Kajati Idianto tidak bosan-bosannya mengingatkan jajaran di Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di Sumut agar menjaga netralitas.

“Pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2023 di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Senin (18/12/2023) lalu juga beliau berpesan agar jajaran dalam memasuki masa tahapan kampanye Pemilu 2024 memastikan pelaksanaan pesta demokrasi di masing-masing wilayah berjalan lancar,” kata Yos.

Setiap pegawai kejaksaan, imbuh mantan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Deliserdang tersebut, wajib hukumnya untuk menjaga netralitas dan jangan sampai terlibat politik praktis.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pemotor Masuk Tol Pasir Koja Bandung, Melaju di Jalur Kanan hingga Menyalip

57 tahun lalu

Viral Mobil Dikejar Polisi dan Warga di Tegal, Ternyata Gunakan Pelat Nomor Palsu

57 tahun lalu

Viral Sapi Kurban Mengamuk di Banjarmasin, Pria 53 Tahun Tewas Terseret Sejauh 50 Meter

57 tahun lalu

Heboh Teror Pocong di Jember, 3 Remaja Penyebar Hoaks Gunakan AI Ditangkap

57 tahun lalu

Calon Pengantin Wanita Kabur Jelang Akad di Pati, Ditemukan di Penginapan Bersama Pria Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal