Kasus Penembakan Tewaskan Wartawan, Pomdam I/BB Ungkap Keterlibatan 4 Oknum TNI AD

Henri Sianturi
Pomdam I/BB ungkap keterlibatan 4 oknum TNI AD terkait penembakan tewaskan wartawan di Simalungun. (Foto : Henri Sianturi)

"Pukul 22.30 WIB tersangka AS keluar dari kamar hotel untuk mengambil senjata api dan kemudian mereka meninggalkan hotel menuju Ferary KTV dan disana tersangka AS sempat mencoba menggunakan senjata api tersebut di samping Ferrari KTV dan meledakan pistolnya sebanyak 1 kali tembakan," ujar Pangdam.

Kemudian mereka mencari keberadaan Marshal ke rumahnya namun tak menemukan korban. Mereka pun kembali lagi ke hotel. Dalam perjalan kembali sekitar pukul 23.30 WIB, mereka berpapasan dengan mobil yang dikendarai korban tak jauh dari rumah korban.

"Saat itu kaca mobil korban sedikit terbuka. Seketika itu AS turun dan menembakkan pistolnya ke arah paha korban dan selanjutnya meninggalkan lokasi. Hingga akhirnya korban dikabarkan meninggal dunia dan tersangka AS ditangkap di daerah Tebing Tinggi," jelas Pangdam I/BB.

Untuk tersangka lain yang turut diamankan berinisial DE, PMP dan LS merupakan anggota TNI AD di Jajaran Kodam I/BB yang membantu menyediakan senjata api pada para pelaku (AS dan Y).

Pangdam I/ BB mengatakan, pasal yang dipersangkakan adalah pasal 355 ayat 1 dan 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman hukuman 12 tahun penjara.

"Mana kala perbuatan tersebut mengakibatkan kematian maka ancaman penjara 15 tahun penjara. Ditambah junto pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHPidana tentang turut melakukan perbuatan penganiayaan yang menyebabkan kematian," ucapnya.

Disamping itu, para pelaku juga dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dan amunisi. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara 20 tahun atau seumur hidup.

Editor : InewsTv Henri Sianturi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Wartawan di Simalungun, Kapolda: Eksekutor Oknum TNI

57 tahun lalu

Otak Penembakan Wartawan di Sumut Ternyata Mantan Cawalkot Sekaligus Pemilik Hiburan Malam

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Pelaku Penembakan Wartawan di Simalungun hingga Tewas

57 tahun lalu

Video Polda Sumut Bentuk Tim Khusus Ungkap Penembakan Wartawan

57 tahun lalu

Banjir-Longsor Sibolga, 555 Prajurit Kodam Bukit Barisan Dikerahkan Bantu Korban Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal