Kasus Pencabulan yang Diviralkan Hotman Paris Dihentikan, Ini Alasan Polda Sumut

Wahyudi Aulia Siregar
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan prarekonstruksi. Hasilnya tidak ditemukan kesesuaian keterangan korban dengan penyidik.

“Kemudian kami lakukan prarekonstruksi kedua terkait penanganan perkara ini sudah naik ke sidik. Namun dari hasil yang kami sampaikan, banyak ketidaksesuaian keterangan baik dari pelapor, korban dan anak saksi,” katanya. 

Sebelumnya, ibu seorang bocah perempuan asal Medan, Sumatera Utara mengadu ke Hotman Paris Hutapea. Dia menyebut anaknya menjadi korban pemerkosaan saat berada di sekolah. Ironisnya terduga pelaku pemerkosaan disebut oknum kepsek, kepala administrasi sekolah hingga petugas kebersihan sekolah. 

Kasus ini disebut terjadi pada September 2021 dan telah dilaporkan ke polisi, namun hampir setahun belum tuntas. Penanganannya bahkan telah dilimpahkan dari Polrestabes Mesan ke Polda Sumut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal