Kasus Pembunuhan Sadis di Binjai Terungkap, Polisi Tembak Pelaku

Stepanus Purba
Polda Sumut saat ekspose kasus perampokan disertai pembunuhan yang terjadi di Binjai. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

"Barang bukti yang kami amankan seperti sepeda motor dan televisi korban serta benda tajam yang digunakan untuk membunuh dan merampok. Kedua kaki pelaku dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri," kata Andi.

Dia menjelaskan kasus pembunuhan ini murni bermotifkan perampokan. Pelaku ingin menguasai barang-barang berharga milik korban. "Kami pastikan motifnya perampokan," ucapnya.

Polisi menjerat RW dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai Kekerasan dan Pasal 338 tentang Pembunuhan. Ancaman hukumannya masing-masing 15 tahun penjara.

"Untuk tiga tersangka lain kami jerat dengan pasal penadahan hasil kejahatan," tuturnya.

Diketahui, kasus ini berawal saat ditemukan Lina (57) warga Jalan Mesjid Gang Belimbing, Lingkungan III, Kelurahan Pekanbinjai, Binjai, dalam kondisi tewas berimbah darah dalam kamar mandi, Minggu (10/2/2019). Korban mengalami luka aniaya senjata tajam di bagian leher dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Pelaku Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Kasus Penipuan yang Catut Nama RANS Entertainment Milik Raffi Ahmad, 6 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pelaku yang Serang Rumah Warga dengan Batu, Busur Panah, dan Sajam

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pelaku Illegal Logging di Kalsel, 874 Batang Kayu Ulin Diamankan

57 tahun lalu

Cerita Kekebalan Pangeran Diponegoro Runtuh usai Bersenang-senang dengan Perempuan Tionghoa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal