MEDAN, iNews.id – Kasus perampokan disertai pembunuhan sadis di Binjai, Sumatera Utara, diungkap tim gabungan Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut dan Polres Binjai. Terduga pelaku berinisial RW (40) ditangkap saat berada di kawasan Dolok Masihul, Senin (11/2/2019).
Selain menangkap RW, polisi juga meringkus tiga penadah barang hasil kejahatan tersebut. Ketiganya yakni, AJM (32), BU (25) dan Su (43), warga Kabupaten Serdangbedagai.
Direktur Ditkrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian mengungkapkan, penangkapan tersebut berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan. Pelaku RW diamankan di lokasi persembunyiannya.
"Alhamdulillah, kasusnya kami ungkap jam 6 pagi tadi atau sekitar 12 jam usai kejadian. Semua tersangka dan barang bukti telah kami amankan," ujar Andi Rian saat ekspose di Mapolda Sumut, Senin (11/2/2019).
Dalam penangkapan tersebut, pelaku RW ditembak dengan timah panas pada kedua kakinya lantaran berusaha melawan petugas saat pengembangan mencari barang bukti.