Pengakuan pelaku, dia membunuh korban dengan cara memukul wajahnya menggunakan pelepah sawit dan sebuah batu.
"Korban dibunuh pelaku pada Jumat (6/3/2020) pukul 22.30 WIB dan baru ditemukan pada Senin (9/3/2020)," ucapnya.
Kapolrestabes menambahkan, anggota terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku karena mencoba kabur saat akan diamankan.
"Pelaku selanjutnya akan kami bawa ke Polsek Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut,"ucapnya.