Kasus Insentif Covid, Manajemen RS Pirngadi Medan Diperiksa Ombudsman Sumut

Ahmad Ridwan Nasution
Tenaga Kesehatan RS Pirngadi Medan saat berunjuk rasa menuntut pencairan dana insentif Covid-19. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, pemeriksaan tersebut semakin menguatkan indikasi ada tata kelola keuangan yang tidak baik.

“Kami akan memanggil kepala Dinas Kesehatan Pemko Medan dan Sekda Kota Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah tenaga kesehatan RS Pirngadi Medan berunjuk rasa menuntut pencairan dana insentif Covid-19 yang tak kunjung turun sejak mei hingga Desember 2020. Kondisi itu membuat para nakes kecewa karena mereka telah berjuang keras menangani pasien Covid-19.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ombudsman Berikan Penghargaan Kepada 7 Kepala Daerah di Sumut

57 tahun lalu

Potong Dana Insentif Nakes, 14 Kepala Puskesmas Kembalikan Rp504 Juta ke Kejaksaan

57 tahun lalu

Ombudsman Sumut Panggil Kepala Lapas Tanjung Gusta terkait Dugaan Penganiayaan

57 tahun lalu

Ombudsman Sumut Periksa 10 Orang Terkait Penganiayaan di Lapas Tanjung Gusta

57 tahun lalu

Dengar ada Warga Sakit Komplikasi, Wakil Wali Kota Medan Antarkan Langsung ke RS Pirngadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal