MEULABOH, iNews.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menelusuri indikasi pemotongan dana insentif makan minum petugas medis Covid-19 yang bertugas di puskesmas.
Dana insentif sebesar Rp1,8 juta per orang per bulan itu diduga dipotong dengan jatah penerimaan sejak Maret sampai Juli 2020.
“Masih kita telusuri,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Marhaban di Meulaboh, Selasa (8/12/2020).
Menurut Marhaban, pengecekan tersebut guna memastikan kebenaran informasi yang sudah beredar, sekaligus mengambil langkah tepat terkait masalah tersebut.
Sementara itu, petugas medis yang menangani Covid-19 di Aceh Barat mengaku honorarium yang mereka terima dan insentif uang makan minum petugas Covid-19 dipotong oleh oknum tertentu.