Kasus Covid-19 Melonjak, Pemerintah Batalkan Keberangkatan Haji Tahun 2021

Stepanus Purba
Menteri Agama (Menag) Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Kemenag)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah secara resmi membatalkan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2021 ke Arab Saudi. Pembatalan ini dilakukan karena kasus Covid-19 di sejumlah negara saat ini melonjak. 

Pembatalan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021. 

"Pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2021," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan pers di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Sebelum mengambil keputusan, kementerian agama sudah menggelar diskusi panjang dengan berbagai pihak terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2021. Namun demikian, yang menjadi pertimbangan utama terkait pembatalan keberangkatan tersebut yakni lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah negara saat ini. 

"Kita semua tahu pandemi belum berlalu, Indonesia sudah bagus penanganan tapi di belahan dunia lain kita saksikan pandemi masih belum terkendali," katanya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Resmikan Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga, Menag Harap Lahirkan Dokter Religius

57 tahun lalu

Pemkab Kotabaru Sapa Jemaah Haji Kloter 13 BDJ di Tanah Suci, Doakan Mabrur

57 tahun lalu

Menag Salurkan Bantuan Setengah Miliar untuk Guru Madrasah dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua

57 tahun lalu

Menag Kunjungi Korban Longsor Cisarua, Pastikan Masjid Pulih Sebelum Ramadhan

57 tahun lalu

LBH Ansor Bali Soroti Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal