Kasus Covid-19 Melonjak, Pemerintah Batalkan Keberangkatan Haji Tahun 2021

Stepanus Purba
Menteri Agama (Menag) Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Kemenag)

Dia juga mengatakan keselamatan, kesehatan dan keamanan jemaah juga harus diutamakan. 

“Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi, tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara,” ujarnya. 

Menurutnya penyelenggaran haji melibatkan banyak orang yang berpotensi terjadi kerumunan dan peningkatan kasus baru Covid-19.

Di sisi lain, pemerintah Arab Saudi sampai hari ini yang bertepatan dengan 22 Syawwal 1442 H juga belum mengundang Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

"Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan," katanya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Resmikan Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga, Menag Harap Lahirkan Dokter Religius

57 tahun lalu

Pemkab Kotabaru Sapa Jemaah Haji Kloter 13 BDJ di Tanah Suci, Doakan Mabrur

57 tahun lalu

Menag Salurkan Bantuan Setengah Miliar untuk Guru Madrasah dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua

57 tahun lalu

Menag Kunjungi Korban Longsor Cisarua, Pastikan Masjid Pulih Sebelum Ramadhan

57 tahun lalu

LBH Ansor Bali Soroti Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal