Dia juga mengatakan keselamatan, kesehatan dan keamanan jemaah juga harus diutamakan.
“Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi, tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara,” ujarnya.
Menurutnya penyelenggaran haji melibatkan banyak orang yang berpotensi terjadi kerumunan dan peningkatan kasus baru Covid-19.
Di sisi lain, pemerintah Arab Saudi sampai hari ini yang bertepatan dengan 22 Syawwal 1442 H juga belum mengundang Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.
"Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan," katanya.