Kapolda Sumut: Kapolrestabes Medan Tak Terbukti Terima Suap Istri Bandar Narkoba

Muhamad Yamin
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjutak. (Foto: Antara).

MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra menarik Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko ke Polda Sumut. Namun bukan untuk pemeriksaan terkait suap dari istri bandar narkoba, melainkan atas dugaan pelanggaran wewenang atasan.

Kapolda Sumut mengatakan, hasil pendalaman tim gabungan Propam Polda Sumut dan Mabes Polri, Kapolrestabes Medan tidak terbukti memerintahkan penggunaan sisa uang Rp160 juta dari istri bandar narkoba sebagaimana yang dijelaskan Ricardo Siahaan saat sidang di PN Medan 11 Januari lalu.

"Tim gabungan sudah memeriksa 12 orang saksi. Salah satunya pengacara Ricardo Siahaan," ujar Panca, Jumat (21/1/2022).

Menurutnya dari hasil pemeriksaan, tim tidak menemukan bukti Kapolrestabes Medan memerintahkan agar sisa uang Rp160 juta digunakan membeli motor serta untuk wasrik.

"Kapolrestabes juga tidak tahu adanya penggelapan uang Rp600 juta yang dilakukan Ricardo Siahaan dan tidak tahu ada penerimaan Rp300 juta untuk membebaskan Imayanti, istri bandar narkoba agar tidak ditahan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal