Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Sergai usai Dilaporkan Istri Selingkuh dengan Polwan

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi Kasat Reskrim Polres Sergai dicopot. (Foto: ist)

MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot Iptu DIL dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai. Pencopotan ini merupakan buntut dari kasus dugaan perselingkuhan antara Iptu DIL dengan oknum polisi wanita (Polwan) berpangkat Ipda.

Kasus perselingkuhan ini mengemuka setelah istri Iptu DIL melaporkan suaminya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.

"Iya sudah kita tarik. Tidak di sana (Polres Sergai) lagi," ujar Kapolda kepada wartawan di Medan, Selasa (26/10/2021).

"Keduanya berpacaran, tapi Iptu DIL sudah beristri," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut jika kasus dugaan perselingkuhan antara Iptu DIL dan Polwan itu kini masih tahap penyelidikan Jika nantinya terbukti selingkuh, akan ada sanksi tegas yang akan diberikan terhadap Iptu DIL dan oknum Polwan tersebut.

"Bila terbukti ada dikenakan saksi," ujar Hadi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Maut Bus Halmahera di Tol Medan-Tebingtinggi, 4 Orang Tewas

57 tahun lalu

Sadis! Suami Diduga Selingkuh Bacok Istri di Mimika gegara Dituntut Denda Adat

57 tahun lalu

Pria Mengaku Duda di Karawang Diduga Selingkuhi Istri Orang, Berujung Diamuk Warga

57 tahun lalu

Fakta Baru Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Istri dan Polwan Mantan Bawahan Positif Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal