MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin menilai pencegahan radikalisme tidak hanya menjadi tugas TNI dan Polri. Seluruh elemen masyarakat juga perlu berpartisipasi untuk merawat perdamaian.
"Polri dituntut untuk mencegah kelompok radikal dan intoleransi sehingga hubungan yang harmonis di lingkungan masyarakat tetap terjaga," ujarnya dalam sambutan saat pembukaan pembinaan penanggulangan/pencegahan radikalisme dan intoleransi di Medan, Kamis (17/9/2020).
Kapolda menyebutkan, paham intoleransi tidak perlu dikembangkan karena pada akhirnya akan menghasilkan radikalisme dan memecah belah bangsa. Hal itu juga tidak menutup kemungkinan paham-paham tersebut dapat masuk ke tubuh Polri.
"Sebagai anggota Polri kita bertugas untuk mencegah penyebaran paham-paham tersebut dan jangan sampai kita terpapar apalagi terlibat," kata jenderal bintang dua tersebut.
Dia mengungkapkan pentingnya umat beragama saling menghargai, menghormati dan tidak boleh mengintervensi.